Orangtua saya mempunyai sebidang tanah di daerah Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci. Tanah tersebut terkena pembebasan lahan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk Tower SUTT namun nilai ...
Saya memiliki sebidang tanah bersertifikat hak milik. Tapi ada orang lain mendirikan rumah di lahan saya tersebut tanpa perjanjian sewa dan lain-lain dan saat ini saya ingin menjual lahan ini ke orang...
Saya ingin bertanya tahun lalu saya membeli tanah seluas 2Ha dengan pemiliknya langsung dan sertifikatnya ada. setelah dilakukan pembayaran dan kata si pemilik surat tanahnya akan di pecah dan di beri...
Pemohon adalah kontraktor dan sedang mengerjakan salah satu proyek pembangunan di salah satu kecamatan kota Bukittinggi, karena masalah teknis, pekerjaan sempat dihentikan selama 2 Minggu atas permint...
Teman saya awalnya di tahun 2018 ditawari membeli perumahan bersubsidi di salah satu daerah di kab.agam dengan sistem pesan bangun, setelah diperlihatkan lokasi tanahnya dan pemohon setuju untuk membe...
Saya membeli rumah seharga Rp145 juta. Saya sudah membayar DP Rp20 juta dan ternyata setelah mengecek akta jual beli atas nama orang tua penjual, padahal ia menyatakan bahwa rumah itu miliknya 100%. S...
Bagaimana solusi dari permasalahan rumah yang pemiliknya sudah meninggal dunia tetapi ada saudara kandung laki-lakinya yang masih ada, sementara pemilik yang meninggal dunia tidak mempunyai anak denga...
Apa yang harus dilakukan terhadap tanah wakaf yang diberikan kepada yayasan, di mana setelah beberapa tahun diwakafkan, yayasan tersebut membubarkan diri (yayasan tidak aktif lagi)?...
Saya mewakafkan tanah di bawah tangan dengan wali nagari untuk digunakan sebagai fasilitas umum di kenagarian tempat saya tinggal. Setelah wali nagari tersebut meninggal dunia, ternyata anak-anak wali...
Saya memiliki sebidang tanah yang berasal dari warisan orang tua yang sudah meninggal dunia. Namun, tanah warisan tersebut belum mempunyai surat atau sertifikat kepemilikan tanah yang sah, melainkan b...