Ayah saya dan saudaranya yang berjumlah 5 (lima) orang memiliki 1 (satu) bidang tanah sawah seluas 500 M2 yang sudah berbentuk Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama 5 (lima) orang tersebut. Kemudian sa...
Bapak / Ibu JPN, batas tanah saya kedepan berbatasan dengan jalan desaBila ada pelebaran jalan apakah saya harus merubah surat ditanah saya Pak ? Dan biaya siapa yang menanggung Pak/BuTerima kasih Bap...
Bahwa awalnya orang tua saya memiliki sebidang tanah di Ponorogo, kemudian setelah orang tua saya meninggal dunia tanah tersebut dikuasai oleh sepupu perempuan saya dengan alasan bahwa tanah tersebut ...
Nenek saya sudah menyewa rumah ini dari lama, tetapi saat ini nenek saya yang sebagai penyewa meninggal dan memberikan surat sewa itu kepada orang tua saya. Sekarang masa habis sewa kurang 7 tahun lag...
Perkenalkan nm sy Ibu Frederika, sy pernah membeli sebidang tanah pada tahun 2006 dan memiliki Surat Pelepasan Tanah Ulayat dan Berita Acara Penyerahan Tanah, namun pada Tahun 2012 diterbitkan sertifi...
Apakah hibah secara lisan dan tidak ada saksi bisa membatalkan hibah yang diberikan secara tertulis dan mempunyai 2 orang saksi serta ditandatangani oleh pemberi hibah dan saksi pun bertanda tangan di...
Jika saya memiliki tanah, namun orang tua membagikannya kepada saya, adik saya, dan kakak saya. Tetapi sertifikat nya masih kepemilikan 1 orang, bagaimana jalan tengahnya, sedangkan kakak saya sudah m...