Bapak / Ibu JPN, batas tanah saya kedepan berbatasan dengan jalan desa
Bila ada pelebaran jalan apakah saya harus merubah surat ditanah saya Pak ? Dan biaya siapa yang menanggung Pak/Bu
Terima kasih Bapak/Ibu JPN
Wajib Memberikan Ganti Kerugian
Patut diperhatikan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil yang diberikan secara langsung kepada pihak yang berhak, antara lain:
Dalam hal ini, bentuk ganti kerugian dapat berupa uang, tanah pengganti, pemukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Jadi Bu ketika sudah mendapatkan ganti rugi maka surat tanah Ibu sudah bisa dirubah sesuai dengan ukurannya menggunakan uang Ibu sendiri. Terima kasih Bu sudah berkunjung di aplikasi Halo JPN Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta