Assalamualaikum,Wr.Wb. bapak/ibu saya ingin bertanya,saya baru membeli tanah SHM dan ingin balik nama sertifikat tanahnya atas nama saya. Mohon penjelasannya bagaimana cara mengurus balik nama sertifi...
Saya ingin bertanya terkait persoalan hak menempati rumah. Bolehkah seseorang menempati suatu rumah kosong tanpa seizin pemilik rumah? Si pemilik rumah memang sudah tidak menempati rumah selama berpul...
Izin bertanya, di sekitar rumah saya ada rumah yang sudah lebih dari 10 tahun ditinggalkan oleh pemiliknya, daripada terbengkalai, apakah boleh rumah tersebut ditempati oleh yang membutuhkan? Selain i...
Halo, saya hendak menanyakan tentang jual beli sebagian tanah milik yang masih ada hubungan kekerabatan, jika ada dua orang bersaudara kandung kakak beradik, adik membeli sebidang tanah mili...
Saya ingin tanya soal kasus perjanjian. Jadi begini, saya sebelumnya terlibat perjanjian lisan dengan tetangga saya perkara sewa-menyewa 1 unit rumah. Saya berstatus sebagai pihak yang memberi sewa, d...
Halo kak, aku seorang pengusaha yang mau beli tanah untuk keperluan usahaku. Tapi aku masih bingung terkait berapa luas tanah yang akan aku beli. Karena kebetulan tanah yang diperlukan untuk usahaku c...
Halo min tanya, apabila naik alas hak dari petok D letter C ke SHM tapi petok D masih milik nama kakek nenek, untuk naik ke shm dan di pegang ahli waris tanpa harus pecah sertifikat harus gimana ya mi...