Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-07-13 18:27:53
Pertanahan
LAHAN PARKIR

Saya memiliki sebidang tanah di dekat pasar malam dan ingin membuka usaha lahan parkir. Bagaimana cara mengurus izin pembukaan lahan parkir?

Dijawab tanggal 2024-07-23 11:19:55+07

Dasar Hukum

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Syarat administrasi

Fotokopi KTP penanggung jawab usaha.
Fotokopi NPWP.
Fotokopi SIUP.
Fotokopi akta pendirian perusahaan (bagi non perorangan).
Fotokopi IMB.
Fotokopi surat hak kepemilikan/penguasaan gedung/tanah.
Peta lokasi tempat fasilitas parkir.
Denah marka parkir.
Perhitungan kapasitas parkir.

Prosedur

Pemohon mengajukan surat permohonan izin penyelenggaraan parkir yang ditujukan kepada bupati/wati kota melalui Kepala dinas yang berwenang dengan disertai persyaratan administrasi.
Jika berkas dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima jawaban diterima atau ditolak dengan disertai alasan penerimaan/penolakan.
Penyelenggara fasititas parkir yang telah memperoleh izin harus menjalankan hak dan kewajibannya dengan benar sesuai peraturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SURABAYA
Alamat : Kejaksaan Negeri Surabaya Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Sukomanunggal, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60188
Kontak : 81282345084

Cari

Terbaru

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Pertanahan
Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli

Saya baru membeli tanah SHM dan ingin

Hukum Waris
Hukum Waris Hak Tanah

Kakek kami menerima warisan tanah lel

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.