Ijin bertanya,bagaimana caranya untuk mendapatkan hak asuh anak saya, yang sekarang berada pada mantan suami saya, karena kami sudah bercerai dan anak saya ditempat ayahnya karena alasan ayahnya memil...
Saya membuat akta pengikatan jual beli (PPJB) tanah dengan teman saya. Tanah tersebut kemudian sudah saya bayar lunas dan saya sekarang sudah menguasai tanah tersebut. Pertanyaan saya, apakah hak atas...
Saya mau tanya, saya membeli tanah wakaf sudah 9 tahun yang lalu, tapi belum balik nama, karena saya percaya sama orang yang menjual tanah katanya bisa dijual lagi nantinya. masalahnya muncul ketika k...
Ijin bertanya pak Jaksa....saya membeli 2 kapling tanah terhadap seseorang , 1 kapling dengan cara lunas dan satu kapling lagi dengan diangsur, namun belom ada sertifikatnya , dan setelah watu berjala...
Assalamualaikum warhmatullahiwabarakatuh,kesempatan ini ijinkan kami untuk menanyakan tentang apakah apakah bisa seorang anak yang masih memiliki orang tua (masih hidup) meminta warisan keluarganya un...