Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2020-09-28 07:41:36
Pertanahan
PELAYANAN

Apakah ada kemudahan dalam pelayanan pertanahan, khususnya perpanjangan hak atas tanah dan pendaftaran tanah, selama wabah COVID-19 ini?

Dijawab tanggal 2020-10-10 14:22:14+07
pelayanan dan pendaftaran tanah selama covid 19, tetap mengikuti prosedur yang berlaku pada BPN, hanya harus memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, untuk lebih jelasnya saudara dapat langsung mendatangi kantor Pertanahan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. demikian penjelasan kami.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KT. KALIMANTAN SELATAN
Alamat : Jl. D. I. Panjaitan No. 26, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123
Kontak : 5116741002

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.