Saya sudah menyewa rumah ini cukup lama, tetapi nenek saya yg sebagai penyewa meninggal dunia dan memberikan surat sewa itu kepada orang tua saya sekarang masa habis sewa kurang 7 tahun lahi tetapi si...
Saya memiliki om dan Tante serta anaknya yang sudah meninggal, dan meninggalkan harta berupa sebuah rumah di jakarta (sertifikat rumah tersebut atas nama om saya) ad tahun 2010 Tante saya meninggal du...
Bahwa ibu saya memguat surat wasiat yang berisi mewariskan sebuah rumah untuk anak-anaknya, dan telah dilakukan dihadapan notaris, namun kemudian ibu saya ingin membatalkan surat wasiat itu, apakah ha...