Yang Terhormat JPN, saya ingin bertanya jika seorang suami istri yang beragama islam menikah dan delapan tahun kemudian pasangan tersebut bercerai. Dalam pernikahan tersebut dikaruniai satu orang anak...
Selamat pg bapak/bu jaksa. Sa punya saudara yg sedang melakukan proses perceraian, tapi mediasai di pihak pengadilan tdk berhasil, setelah mereka tdk bisa didamaikan dan tetap ingin bercerai. Ke...
Assalamuaalikum saya mau bertanya,Bagaimana hukum pernikahan beda agama di Indonesia, apakah di perbolehkan atau tidak menurut Undang-Undang yang ada di Indonesia?...
Yang Terhormat JPN, dalam hukum perdata terdapat asas le mort saisit levif adalah apabila Seseorang Meninggal Maka hak dan Kewajibannya beralih kepada ahli warisnya. Kemudian dalam pasal 864 BW, ahli ...
Yang Terhormat JPN, pada hukum adat, terdapat beberapa suku yang memperbolehkan menikahi ayah atau ibunya sendiri bahkan saudara kandungnya, apakah ada perlindungan hukum bagi seseorang yang dipaksa u...
Yang Terhormat JPN, jika seorang perempuan dan laki-laki yang memiliki agama berbeda menikah. Kemudian dari pernikahan tersebut lahirlah seorang anak dan anak mereka memutuskan untuk memeluk dan mengi...