Supported by PT. Telkom Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-03-04 06:59:57
Pernikahan dan Perceraian
PERCERAIAN

Selamat pg bapak/bu jaksa.  Sa punya saudara yg sedang melakukan proses perceraian, tapi mediasai di pihak pengadilan tdk berhasil, setelah mereka tdk bisa didamaikan dan tetap ingin bercerai. Kenapa proses percerain hanya dilakukan di depan sidang pengadilan saja?

Dijawab tanggal 2024-03-04 07:36:43+07

Menurut Pasal 39 UU Perkawinan, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 115 KHI yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan. Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bercerai untuk menyelesaikan perbedaan mereka, seperti melalui mediasi atau mufakat, sebelum memutuskan untuk bercerai. Selain itu, proses perceraian melibatkan berbagai aspek seperti hak asuh anak, pembagian harta, dan nafkah, yang akan diputuskan oleh pengadilan berdasarkan hukum yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan sidang pengadilan dalam proses perceraian diatur untuk memastikan bahwa perceraian dilakukan dengan transparansi, sesuai dengan hukum, dan untuk mencegah manfaat yang tidak seadil.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudari dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jayawijaya secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. JAYAWIJAYA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 39 Wamena - Kab. Jayawijaya
Kontak : 81247635273

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
pembatalan lelang

halo selamat siang kejaksaan sengeti

Pernikahan dan Perceraian
NAFKAH ANAK

Halo Bapak/Ibu. Perkenalkan nama saya

Pertanahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan

Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Iwan

Pernikahan dan Perceraian
perceraian

Min ijin bertanya, mengenai nafkah ba

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.