Pertanyaan saya adalah Bagaimana apabila dalam perjanjian hutang piutang tidak ada bukti tertulis (kuitansi), apakah dapat pihak yang berhutang digugat di Pengadilan?...
Dalam Kesempatan ini saya ingin bertanya, saya Herawati sebagai B mengambil kredit barang dari si A kemudian saya kreditkan lagi dengan si C, si A melaporkan saya ke Polda Jambi terkait dugaan penipua...
Halo, saya Rahmat. Izin bertanya, jadi saya melakukan pinjaman di sebuah koperasi. Jika saya melakukan pinjaman dengan agunan berupa BPKB sepeda motor ke pihak koperasi, sementara saya mau menjual sep...
Saya sedang terlilit banyak utang namun saya tidak mampu melunasi utang tersebut beserta bunganya pada tenggat waktu yang telah disepakati. Kemudian, rentenir yang meminjamkan uang kepada saya, memaks...
Saya mengadakan perjanjian kerjasama dengan teman saya dengan memberikan modal sebesar Rp20jt sebagai modal pengolahan lahan. Saya membuat perjanjian dengan sebuah kwitansi yang tertulis jelas nominal...
Saya mengadakan perjanjian kerjasama dengan teman saya dengan memberikan modal sebesar Rp20jt sebagai modal pengolahan lahan. Saya membuat perjanjian dengan sebuah kwitansi yang tertulis jelas nominal...
Saya ingin membeli rumah dari Sdr. IDA, kemudian disepakati harga jual rumah tersebut sebesar Rp.500 juta. Kemudian saya memenuhi kewajiban membayar secara angsuran selama 3 tahun dan sudah berakhir. ...