Selamat siang bapak ibu jaksa, saya mohon bertanya. Keluarga kami memiliki sebidang tanah warisan dari nenek, kemudian tanah tersebut sudah dibuat sertipikatnya atas nama nenek kami. Kemudian tanah te...
Ass,bapak ibu jaksa sy mau bertanya mengenai sertipikat asli sy yang hilang, dan sy mau menganti sertipikat yang baru apakah pengantinya nanti punya hukum yang berkekuatan hukum sama dengan sertifikat...
Saya mempunyai pertanyaan, apakah ada hukumnya untuk tanah yang terkurung? Posisi tanah saya di bagian dalam dari tanah milik orang lain (tanah kosong), sehingga tidak ada akses jalan untuk masuk...
Saya baru membeli tanah SHM dan ingin balik nama sertifikat tanahnya atas nama saya, tetapi karena tempat tinggal penjual sudah beda pulau (jauh), apakah bisa balik nama sertifikat tanpa penjual? Moho...
Selamat pagi, saya Jendri ingin bertanya. Saya mempunyai sebidang tanah beserta dengan rumah di daerah Alahair. Teman saya ingin membeli tanah dan rumah tersebut. Untuk menjual tanah dan rumah tersebu...
Saya berencana membeli apartemen bekas dari seorang pemilik unit apartemen di daerah Kemayoran. Tetapi, setelah mengetahui status tanah di apartemen tersebut adalah HGB di atas HPL, saya jadi agak rag...
Kami memiliki sebidang tanah yang berasal dari tanah warisan. Namun, tanah tersebut belum mempunyai surat-surat kepemilikan seperti sertifikat tanah, melainkan hanya sebatas pengukuran luasnya saja da...
Selamat pagi, saya mau konsultasi masalah pertanahan.Nenek dan kakek saya memiliki sawah, seluruh sawahnya di berikan secara lisan ke anaknya yaitu bapak saya. Saat ini bapak saya sudah meninggal dan ...
Selamat Sore Bapak/Ibu JPN saya ingin bertanya bagaimana sertifikat tanah apabila sertikat saya yang asli hilang dan saya ingin mengganti sertifikat tersebut dengan yang baru? Lalu apakah sertifikat p...