Apa alasan - alasan perceraian?alam pasal 19 PP No 9 Tahun 1975 diebutkan bahwa alas an-alasan perceraian adalah:Salah satu pihak berbuat zina atau pemabok, pemadat,penjudi dan lain sebagainya y...
Selamat Pagi Bapak/Ibu, saya mau bertanya apakah seorang ayah mendapatkan hak Asuh anak setelah bercerai? mohon dijelaskan dasar hukum nya juga jika memang mendapatkan. Terima kasih...
Selamat siang bapak / ibu Jaksa, saya ingin bertanya tentang perkawinan di bawah umur. Bagaimana jika terjadi pelanggaran perkawinan di bawah umur yang telah ditentukan dalam Undang -undang...
Mantan tunangan saya membatalkan perkawinan kami secara sepihak dari pihak Perempuan yang akan diselenggarakan seminggu lagi. Padahal pihak laki laki yaitu keluarga saya sudah mempersiapkan berupa ...
Assalamu Alaikum Wr. Wb. Saya ingin bertanya kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri JenepontoSaya dan suami saya sepakat untuk bercerai, namun kami sepakat untuk bercerai tanpa sidan...