Supported by JAMDATUN
Senin, 14 Apr 2025
Quality | Integrity | No Fees
2025-03-13 14:21:13
Pertanahan
SOP PEKERJAAN DI SEKITAR PERMUKIMAN WARGA

Saya mau bertanya di area sekitaran rumah saya ada pembangunan yang membuat akses jalan warga jadi tidak lancar atau sempit yang banyak mengakibatkan terjadinya kecelakaan karena disekitaran area pembangunan tidak ada dipasangnya rambu-rambu lalu lintas atau plang peringatan kalau di area sekitar itu ada pembangunan apalagi yang menjadi korban kecelakaan itu adalah orang tua saya yang sudah berumur 60 tahun dan lawan nya masih ada dibawah umur. Langkah apa yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti perusahaan atau pihak pekerja itu soalnya kita sudah pernah mendatangi tempat tersebut tetapi tidak ada tindak lanjut atau respon dari mereka. Terima kasih.

Dijawab tanggal 2025-03-14 09:53:45+07

Baiklah untuk permasalahan anda, saya akan coba bantu jawab. Untuk masalah pembangunan di area permukiman warga yang seharusnya mengikuti SOP yaitu memasang tanda-tanda rambu lalu lintas dan plang peringatan, yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak tersebut apalagi telah menyebabkan banyak kecelakaan. 

Saran dari kami kita terlebih dahulu koordinasi dengan kepala desa disana untuk menanyakan bagaimana  prosedur dalam perizinan pembangunan tersebut yang seharusnya pihak proyek ada plang rambu-rambu untuk pemberitahuan terhadap warga karena lokasi proyek ditempat umum terus dari dinas atau dari PT, dan kita lapor kepada kepala desa itu terlebih dahulu untuk permasalahan ini sehingga yang akan memperingati terlebih dahulu adalah pihak yang berwenang di desa tersebut karena kecelakaan sudah banyak terjadi di area sekitar pembangunan yang mengakibatkan jalan akses disana sempit. Apalagi korban kecelakaan selaku orang tua anda itu sudah berumur 60 tahun yang menambraknya pun anak dibawah umur. Permasalahan ini harus kita koordinasi kan terlebih dahulu dengan kepala desa dengan adanya hasil tersebut baru bisa kita tindak lanjut perusahaan atau pihak tersebut. Hal kecelakaan itu kita harus lapor ke Polantas sekitar untuk meminta kejelasan tentang permasalahan kecelakaan ini.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ILIR
Alamat : Jln. Letnan Muctar Saleh 02
Kontak : 81958040122

Hubungi kami

Email us to layanandatun@gmail.com

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.