Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-27 12:07:58
Pertanahan
PERTANAHAN
  1. Bahwa pemohon memiliki sebidang tanah yang terkena konsolidasi tanah pembangunan jalan By Pass Kota Padang Panjang.
  2. Bahwa tanah yang ditinggali pemohon sekarang tanah kaum yang dibuat tempat tinggal dan kolam, tetapi karena terkena konsolidasi mengakibatkan tanah pemohon menjadi berkurang. Selain itu, parit yang dibuat oleh Pemerintah Kota Padang Panjang tidak lancar dan menjadi masalah kepada kolam tempat pemohon mencari nafkah. 
  3. Bahwa setiap hujan lebat, air selalu meluap dari parit tersebut dan membuat kolam serta rumah pemohon menjadi banjir yang merugikan pemohon.
  4. Bahwa pemohon sudah menyampaikan keberatan kepada Pemko Padang Panjang, Pemprov Sumbar bahkan pada Ombudsman namun belum mendapat solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 
Dijawab tanggal 2024-05-27 12:09:03+07
  1. Bahwa agar pemohon melakukan penyelesaian terhadap permasalahan tersebut kepada instansi teknis terkait agar tidak lagi meluap. 
  2. Bahwa agar pemohon mengupayakan penyelesaian di tingkat kaum dan KAN serta Pemko Padang Panjang untuk menyelesaikan terkait konsolidasi tanah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, agar pemohon mengajukan gugatan perdata terhadap Pemko ke PN Padang Panjang terkait konsolidasi tanah yang belum selesai tersebut dengan menyertakan pihak BPN sebagai tergugat agar tanah pemohon kembali sesuai dengan luas semula.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG PANJANG
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.