Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-19 09:44:03
Pertanahan
PEMBELIAN TANAH

Selamat siang pak/ bu.. saya mau bertanya, 

saya membeli rumah cluster diatas tanah yang ternyata belum pecah sertifikat, dan ketika pihak developer mau memecah sertifikat ternyata pemiliknya telah meninggal dunia, sehingga menjadi hak ahli waris, sedangkan ahli waris ini tidak mengetahui bahwa tanah tersebut telah dijual oleh ayahnya kepada pihak developer, sehingga ahli waris ini beranggapan tanah tersebut menjadi warisan dari ayahnya. Oleh karena kesalahpahaman tersebut terjadi perselisihan antara ahli waris dengan pihak developer. Demikian informasi yang saya dapatkan ketika saya meminta surat sertifikat ke pihak developer.

pertanyaan saya: apakah saya dapat menggugat pihak developer karena sampai saat ini saya belum menerima sertifikat atas tanah dan bangunan yang telah saya beli dari developer. dan bagaimana prosesnya?

Dijawab tanggal 2024-08-22 13:59:49+07

Saudara dapar melayangkan somasi (sebuah teguran atau peringatan) secara tertulis kepada Pihak Developer. Apabila Somasi tidak diindahkan mungkin sebuah langkah harus dijalankan agar keadilan diterima kedua belah pihak, maka saudara dapat mengajukan gugatan perdata kepada pihak developer atas permasalahan ini. saudara dapat mendatangi PTSP Pengadilan Negeri tempat obyek tanah tersebut berada untuk mendaftarkan gugatan tersebut agar dipersiapkan gugatannya

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KONAWE
Alamat : Jalan Perkantoran Nomor 808, Unaaha, Sulawesi Tenggara.
Kontak : 85241811979

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.