Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-06-05 10:15:35
Pertanahan
PERTANAHAN

Saya mau bertanya,Berapakah nominal meterai yang saat ini boleh digunakan pada akta jual beli tanah  /sawah?

Dijawab tanggal 2024-06-20 11:24:57+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Disarikan dari Fungsi Meterai dan Objek Bea Meterai, secara garis besar fungsi meterai sebagai alat untuk pembayaran pajak atas dokumen yang dapat digunakan sebagai alat bukti atau keterangan. Sehingga suatu dokumen diperlukan untuk menggunakan meterai jika akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Apabila suatu dokumen seperti perjanjian atau surat pernyataan yang tidak dibubuhkan meterai, maka tidak membuat dokumen semata-mata menjadi tidak sah. Dengan asumsi bahwa akta jual beli sawah atau dalam hal ini akta jual beli tanah tersebut akan digunakan untuk mendaftarkan pengalihan hak atas tanah sebagaimana terdapat dalam Pasal 37 ayat (1) PP 24/1997,  maka kami berasumsi akta jual beli sawah tersebut adalah akta yang dibuat oleh PPAT. Sebagaimana telah kami uraikan di atas, maka pada akta jual beli sawah yang dibuat oleh PPAT tersebut, merupakan objek bea meterai. Dengan demikian, besarnya bea meterai atas akta PPAT jual beli sawah tersebut merujuk pada Pasal 5 UU Bea Meterai, yaitu sebesar Rp.10.000. Maka, akta jual beli sawah tersebut harus dikenai bea meterai dengan tarif tetap sebesar Rp.10.000

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Agam secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. AGAM
Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Lubuk Basung, Kec. Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Kontak : 81229756313

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.