Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-09-12 13:55:19
Pertanahan
TAHAPAN TERJADI SENGKETA PERTANAHAN

Saya dengar Kementerian ATR menerbitkan peraturan baru mengenai penyelesaian kasus pertanahan. Prosedur/tahapan apa saja yang harus dilalui jika terjadi sengketa pertanahan berdasarkan aturan tersebut? Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Dijawab tanggal 2024-10-01 09:05:35+07

Terimakasih atas kepercayaan saudara kepada layanan halo JPN kami. Adapun jawaban kami atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut:

Pertama-tama, pengaduan yang berasal dari perorangan, kelompok masyarakat, badan hukum, instansi pemerintah atau unit teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (“Kementerian”), Kantor Wilayah (tingkat provinsi) dan Kantor Pertanahan (tingkat kabupaten/kota) diajukan melalui loket penerimaan surat pengaduan, loket penerimaan pengaduan secara langsung, atau lewat daring kepada Kementerian, Kantor Wilayah, dan/atau Kantor Pertanahan.

Selanjutnya terhadap pengaduan dilakukan kajian untuk menentukan apakah pengaduan tersebut termasuk kasus atau bukan kasus. Apabila termasuk kasus maka dientri dalam sistem informasi penanganan kasus

Berikut ini adalah urutan tahapan penanganan sengketa dan konflik pertanahan:

  • pengkajian kasus;
  • gelar awal;
  • penelitian;
  • ekspos hasil penelitian;
  • rapat koordinasi;
  • gelar akhir; dan
  • penyelesaian kasus.

Demikian jawaban kami semoga bermanfaat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PARIAMAN
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.