Yang ingin sayatanyakan tentang saluran air selokan yang tidak boleh melewati di depan rumah tetangga. Karena saluran yang dibeton itu, air selokan menggenang di halam rumah, dan setiap kali hujan rumah saya kebanjiran. Apakah hal tersebut dapat saya laporkan dan apakah ada Pasal mengenai hal tersebut?
Terima Kasih Telah bertanya kepada Tim JPN Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. Sehubungan dengan Pertanyaan dari Pemohon, bersama ini kami sampaikan penjelasan atau tanggapan atas permohonan dimaksud.
Sebelum menjawab inti dari pertanyaan maka harus ditentukan atau memahami terlebih dahulu apakah hal tersebut termasuk perbuatan melanggar hukum atau tidak. Dalam Pasal 1365 KUHPerdata yang berbunyi Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Ada 4 Unsur agar gugatan perbuatan melawan hukum dapat diajukan:
Dalam Pasal 656 KUHPerdata menjelaskan Bahwa tempat air hujan, sumur, kakus, selokan dan sebagainya, yang merupakan milik bersama antara mereka yang bertetangga harus dipelihara dan dibersihkan atas biaya semua pemilik.
Berdasarkan penjelasan diatas kami tidak dapat memastikan apakah tindakan membeton selokan merupakan pelanggaran hukum serta sanksi apa yang dapat di berikan atau menjeratnya. Karena, unsur pemenuhan perbuatan melawan hukum perlu dibuktikan.
Langkah Hukum yang dapat dilakukan, kami menyarankan diselesaikan dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu. Namun jika terasa sulit, bisa meminta bantuan kepada RT/RW setempat. Jika usaha tersebut juga belum membuahkan hasil, maka anda bisa melakukan atau menempuh langkah hukum dengan mengajukan gugatan sepanjang unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi.
Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur secara gratis.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta