Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-21 21:49:10
Pendirian dan pembubaran PT
BAGAIMANA HUKUM GAJI PNS ?

Beberapa waktu lalu viral video seorang PNS Daerah yang mengaku tidak menerima gaji selama delapan bulan. Menurut berita yang beredar, ia sempat menjalani masa tahanan karena kasus pelanggaran UU ITE. Lantas, bagaimana jika PNS melakukan tindak pidana? Bagaimana hukumnya gaji PNS yang terlibat kasus pidana? Apakah PNS yang dipenjara tetap dapat gaji?

Dijawab tanggal 2024-08-22 09:51:13+07

Menjawab pertanyaan Anda, pada dasarnya, PP 11/2017 mengatur bahwa PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PNS.[4] Hal serupa juga diatur dalam UU ASN, yaitu Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum. Kemudian, PNS yang diberhentikan sementara karena ditahan dan menjadi tersangka tindak pidana tidak diberikan penghasilan. PNS yang diberhentikan sementara tersebut diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir sebagai PNS sebelum diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu, uang pemberhentian sementara diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya pemberhentian sementara. Adapun pemberhentian sementara berlaku sejak PNS ditahan. Lebih lanjut, penting untuk diketahui bahwa pemberhentian tidak atas permintaan sendiri bagi Pegawai ASN dilakukan apabila salah satunya Pegawai ASN dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun. Sedangkan pemberhentian Pegawai ASN dikategorikan sebagai pemberhentian tidak dengan hormat adalah jika Pegawai ASN dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.[10] Kesimpulannya, PNS yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PNS dan tidak diberikan penghasilan, melainkan diberikan uang pemberhentian sementara yang diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya pemberhentian sementara/ sejak PNS ditahan.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ILIR
Alamat : Jln. Letnan Muctar Saleh 02
Kontak : 81958040122

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.