Dijawab tanggal 2024-08-14 13:40:45+07
Perbedaan Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan
Dalam dunia hukum, terdapat berbagai macam dokumen yang memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang berbeda. Salah satunya adalah Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan. Artikel ini akan membahas mengenai perbedaan Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan, serta menjawab pertanyaan “Apakah Akta di Bawah Tangan tetap Sah secara Hukum?”. Untuk memahami lebih jauh, mari kita bahas satu per satu.
Akta Otentik
Akta Otentik merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh pejabat yang berwenang seperti notaris, dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Akta ini berfungsi sebagai bukti otentik dari peristiwa hukum atau perbuatan hukum yang terjadi. Beberapa contoh transaksi yang memerlukan Akta Otentik meliputi:
- Jual beli tanah dan bangunan
- Pernikahan
- Pembuatan yayasan
Akta di Bawah Tangan
Sementara itu, Akta di Bawah Tangan adalah dokumen yang dibuat oleh para pihak yang terkait, tanpa melibatkan pejabat yang berwenang seperti notaris. Meskipun demikian, Akta di Bawah Tangan tetap memiliki kekuatan hukum. Namun, kekuatan pembuktian yang dimiliki oleh Akta di Bawah Tangan tidak sekuat Akta Otentik. Contoh transaksi yang biasanya menggunakan Akta di Bawah Tangan meliputi:
- Perjanjian sewa menyewa
- Perjanjian kerjasama
- Surat pernyataan
Perbedaan Utama Akta Otentik & Akta di Bawah Tangan
Ada beberapa perbedaan utama antara Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan, antara lain:
- Pembuatan: Akta Otentik dibuat oleh pejabat yang berwenang seperti notaris, sementara Akta di Bawah Tangan dibuat oleh para pihak yang terkait.
- Kekuatan Pembuktian: Akta Otentik memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan dengan Akta di Bawah Tangan.
- Biaya: Biaya pembuatan Akta Otentik umumnya lebih mahal daripada Akta di Bawah Tangan, karena melibatkan jasa notaris.
- Penggunaan: Akta Otentik biasanya digunakan dalam transaksi yang melibatkan hak dan kewajiban yang tinggi, sementara Akta di Bawah Tangan lebih sering digunakan dalam transaksi yang sederhana dan tidak melibatkan hak yang tinggi.
Apakah Akta di Bawah Tangan tetap Sah secara Hukum?
Pertanyaan yang sering muncul adalah “Apakah Akta di Bawah Tangan tetap sah secara hukum?” Jawabannya adalah ya. Akta di Bawah Tangan memiliki kekuatan hukum asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti kesepakatan para pihak, adanya objek perjanjian yang jelas, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, dalam beberapa kasus, Akta di Bawah Tangan mungkin perlu dilegalisasi atau diakui oleh pejabat yang berwenang untuk memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Misalnya, dalam hal sengketa, Akta di Bawah Tangan mungkin perlu dihadapkan kepada pejabat yang berwenang seperti notaris atau hakim untuk mendapatkan pengesahan resmi.
Kelebihan dan Kekurangan Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan
Setelah memahami perbedaan Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan, mari kita simak kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis akta:
Kelebihan Akta Otentik
- Kekuatan pembuktian yang lebih kuat: Karena dibuat oleh pejabat yang berwenang, Akta Otentik memiliki kekuatan pembuktian yang lebih tinggi dibandingkan dengan Akta di Bawah Tangan.
- Perlindungan hukum yang lebih baik: Akta Otentik memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada para pihak yang terlibat dalam transaksi atau perjanjian, mengingat pejabat yang berwenang telah memastikan bahwa seluruh persyaratan dan ketentuan hukum telah dipenuhi.
Kekurangan Akta Otentik
- Biaya lebih tinggi: Biaya pembuatan Akta Otentik umumnya lebih mahal karena melibatkan jasa notaris atau pejabat yang berwenang lainnya.
- Proses lebih lama: Proses pembuatan Akta Otentik biasanya memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan Akta di Bawah Tangan, karena pejabat yang berwenang perlu melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan persyaratan yang diajukan.
Kelebihan Akta di Bawah Tangan
- Biaya lebih murah: Biaya pembuatan Akta di Bawah Tangan umumnya lebih murah dibandingkan dengan Akta Otentik, karena tidak melibatkan jasa notaris atau pejabat yang berwenang lainnya.
- Proses lebih cepat: Proses pembuatan Akta di Bawah Tangan biasanya lebih cepat, karena para pihak yang terlibat dapat langsung menyusun dan menandatangani dokumen tersebut tanpa harus melalui pejabat yang berwenang.
Kekurangan Akta di Bawah Tangan
- Kekuatan pembuktian yang lebih rendah: Akta di Bawah Tangan memiliki kekuatan pembuktian yang lebih rendah dibandingkan dengan Akta Otentik, sehingga dalam hal sengketa, Akta di Bawah Tangan mungkin memerlukan pengesahan tambahan dari pejabat yang berwenang, seperti notaris atau hakim.
- Risiko penyalahgunaan: Karena tidak melibatkan pejabat yang berwenang dalam proses pembuatan, Akta di Bawah Tangan lebih rentan terhadap penyalahgunaan, seperti pemalsuan dokumen atau kesepakatan yang tidak sah.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. MUNA
Alamat : Jl. M.H. Thamrin, No. 21 Raha, Kel. Butung-butung, Kec. Katobu, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara
Kontak : 85227788916