Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-12 13:35:06
Hutang Piutang
PINJAMAN ONLINE

saya memiliki hutang pinjaman online yang sudah jatuh tempo, apakah saya bisa meminta keringanan atas keterlambatan saya membayar hutang tersebut?

Dijawab tanggal 2024-08-14 15:04:06+07

Bahwa langkah yang dapat saudara lakukan adalah restrukturisasi utang.  Restrukturisasi utang sendiri adalah proses negosiasi ulang kondisi pinjaman yang telah ada antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Sepanjang penelusuran kami, ketentuan mengenai restrukturisasi utang pada layanan pinjol merujuk ketentuan dalam Pasal 13 POJK 19/2022 yaitu:

Penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (atau disebut juga dengan penyelenggara pinjol) memfasilitasi permohonan restrukturisasi pendanaan yang diajukan oleh penerima dana yang terkena dampak bencana kepada pemberi dana.

Restrukturisasi pendanaan tersebut dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.

Penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi mendokumentasikan permohonan restrukturisasi oleh penerima dana dan persetujuan restrukturisasi dari pemberi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Lantas, restrukturisasi utang dapat berupa apa saja? Salah satu bentuk restrukturisasi utang pinjol yang diatur di dalam POJK 19/2022 yaitu kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Penetapan tersebut dapat dilakukan terhadap kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.

Sehingga, restrukturisasi pinjol dapat diajukan apabila debitur mengalami bencana kepada penyelenggara pinjol yang nantinya permohonan tersebut akan disampaikan kepada pemberi dana. Dalam hal ini, pemberi dana adalah pihak yang dapat memutuskan apakah restrukturisasi tersebut dapat dilakukan atau tidak, karena dana yang disalurkan melalui penyelenggara pinjol adalah dana yang diinvestasikan atau dana yang disalurkan dari pemberi pinjaman.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANAH DATAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.