saya memiliki hutang pinjaman online yang sudah jatuh tempo, apakah saya bisa meminta keringanan atas keterlambatan saya membayar hutang tersebut?
Bahwa langkah yang dapat saudara lakukan adalah restrukturisasi utang. Restrukturisasi utang sendiri adalah proses negosiasi ulang kondisi pinjaman yang telah ada antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Sepanjang penelusuran kami, ketentuan mengenai restrukturisasi utang pada layanan pinjol merujuk ketentuan dalam Pasal 13 POJK 19/2022 yaitu:
Penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (atau disebut juga dengan penyelenggara pinjol) memfasilitasi permohonan restrukturisasi pendanaan yang diajukan oleh penerima dana yang terkena dampak bencana kepada pemberi dana.
Restrukturisasi pendanaan tersebut dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.
Penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi mendokumentasikan permohonan restrukturisasi oleh penerima dana dan persetujuan restrukturisasi dari pemberi dana sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Lantas, restrukturisasi utang dapat berupa apa saja? Salah satu bentuk restrukturisasi utang pinjol yang diatur di dalam POJK 19/2022 yaitu kualitas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Penetapan tersebut dapat dilakukan terhadap kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.
Sehingga, restrukturisasi pinjol dapat diajukan apabila debitur mengalami bencana kepada penyelenggara pinjol yang nantinya permohonan tersebut akan disampaikan kepada pemberi dana. Dalam hal ini, pemberi dana adalah pihak yang dapat memutuskan apakah restrukturisasi tersebut dapat dilakukan atau tidak, karena dana yang disalurkan melalui penyelenggara pinjol adalah dana yang diinvestasikan atau dana yang disalurkan dari pemberi pinjaman.
Bagaimana cara menuntut pengembalian