Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-06-19 10:53:37
Hutang Piutang
PERMASALAHAN PENITIPAN UANG

Sdri. Safi'i seorang pedagang di Pasar Raya Padang, karena kasihan melihat teman nya antoni yang sama2 pedagang yg mana barang.dagangannya banyak kekurangannya di toko Antoni tersebut, kemudian Sdr. Feby menitipkan sejumlah uang kepada Antoni sebesar Rp.100 juta rupiah karena Sdr. Safi'i mau pulang kampung dan mengizinkan Antoni untuk menggunakan uang tersebut sebagai tambahan modal membeli barang dagangan untuk mengisi kembali toko Antoni tersebut.

Bahwa pada waktu penyerahan uang tersebut dibuatkan kwitansinya yang menerangkan bahwa uang tersebut sebagai uang titipan dan akan dikembalikan lagi oleh Antoni kepada Feby setelah satu bulan uang tersebut diterima Antoni.

Bahwa setelah satu bulannya, ketika Safi'i meminta uang tersebut dikembalikan lagi oleh Antoni, namun oleh Antoni belum bisa mengembalikan nya kepadaSafi'i dgn alasan uang tersebut masih tertanam pada barang dagangan yang belum terjual.

Bahwa setelah tiga bulan waktu berlalu sampai dengan saat sekarang Antoni masih belum mengembalikan uang tersebut kpd Safi'i.

Dijawab tanggal 2024-06-19 11:15:20+07

Bahwa atas permasalahan hukum yg dihadapi oleh Sdra Safi'i tsb, petugas pelayanan publik memberikan jawaban sbb :

1. Bahwa permasalahan hukum yg dihadapi oleh Safi'i tersebut adalah hubungan hukum antara Safi'i dgn Antoni yg bisa dikategorikan masuk dalam ranah hukum keperdataan dan juga kepemidanaan;

2. Dalam hal permasalahan keperdataan, disarankan agar Sdra Safi'i melakukan gugatan keperdataan ke PN Padang terhadap Antoni tersebut karena adanya cedera janji;

3. Dalam hal pemidanaan disarankan kpd sdra Safi'i untuk membuat laporan pengaduan ke Polresta Padang karena Antoni dapat disangkakan melakukan penggelapan uang titipan Safi'i;

4. Disarankan kepada Safi'i untuk pengajuan gugatan ke Pengadilan dan pelaporan ke kepolisian agar didampingi Pengacara Privat/ kantor hukum advocat.

4. Menyarankan kpd SdraSafi'i untuk bisa membicarakan secara baik2 dgn Antoni untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan tersebut

5. Menyarankan kpd Safi'i untuk datang ke kantor Jaksa Pengacara Negara.pada Kejaksaan Negeri Padang untuk penerangan hukum selanjutnya.

6. Memberitahukan kpd Safi'i jika ada keluarga atau kerabat lainnya yg memiliki permasalahan hukum agar tidak segan2 untuk datang ke Mall Pelayanan Publik Kejari Padang atau ke Kantor Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Padang.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG
Alamat : JL. GAJAH MADA NO 22, GUNUNG PANGILUN
Kontak : 85263858582

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.