Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-07 13:13:12
Pendirian dan pembubaran PT
PEMOHON INGIN MEMBUKA USAHA WARUNG INTERNET DI RUMAH KAKAK PEMOHON YANG KEBETULAN TIDAK DITEMPATI OLEH KAKAK PEMOHON,

Pemohon  merasa bingung apa saja syarat untuk pengajuan izin usaha warung internet tersebut,sehingga usaha tersebut tidak di anggap Ilegal

Dijawab tanggal 2024-08-05 12:56:32+07

pemohon dapat melengkapi syarat-syarat fotocopy KTP fotocopy NPWP surat sejutu atai tidak keberatan dari lingkungan sekitar di ketehui RT setempat yang akan dijadikan tempat usaha Denah Lokasi, jumlah komputer waktu buka dan waktu tutup, dan lain-lain

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ULU SELATAN
Alamat : JALAN UMPU SERUNJUNG KEL.BUMI AGUNG MUARADUA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN TELP. 0735-3282142 FAX. 0735-3282142
Kontak : 85874058626

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.