Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-06-28 08:23:17
Pertanahan
MENGURUS SERTIFIKAT TANAH WARISAN

Maaf, sy ingin bertanya. Sy ingin mengurus sertifikat tanah warisan ibu sy. Berkas yg ada sekarang cm tulisan di kertas bermeterai negara (THN 85), yg menerangkan detil ukuran tanah dan kepemilikan tanah atas nm ibu saya. Pertanyaan nya,,bagaimn prosedur mengurus sertifikat dan nanti atas nm sy. 
Terima kasih

Dijawab tanggal 2024-07-05 08:00:26+07

JPN memberikan petunjuk secara lisan sebagai berikut:
1. Lengkapi dulu asal usul tanah data - data tanahnya bisa cek minta surat keterangan yang ada di Desa yang intinya menerangkan kepemilikan tanah tersebut beserta gambar tanah dan ukurannya desa 
2. Surat keterangan dari ahli waris untuk menjelaskan siapan yang berhak
3. Ke BPN mengisi formulir permohonan 
4. FC KTP pemegang dan Pemerima Hak
5. Membawa bukti asli perolehan tanah atau alas hak (waris/jual beli/hibah/wakaf) Bisa diikutkan PTSL apabila ada program tersebut di lokasi tanah tersebut berada ( gratis )
 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BLORA
Alamat : Jl. Ahmad Yani No 22 Blora
Kontak : 082324044697

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.