Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-09-10 08:55:32
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG
Assalamualaikum selamat pagi,, Saya mau nanya, teman saya yang berhutang tidak mau membayar hutang dan malah kabur membawa uang saya, bagaimana penyelesaian nya, terimakasih
Dijawab tanggal 2024-09-12 08:15:30+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Jika teman anda tidak mau membayar hutang karena memang tidak sanggup membayar,maka itu termasuk perkara perdata yang dapat dilakukan ganti rugi ke pengadilan karena wanprestasi. Tapi jika teman anda memang sengaja tidak mau membayarnya dan justru membawa kabur uang anda, dan jika dalam hal ini disertai dengan tipu muslihat,maka bisa anda pidanakan. Dasar hukum tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHPidana yang berbunyi, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Agam secara gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. AGAM
Alamat : Jl. Jendral Sudirman, Lubuk Basung, Kec. Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Kontak : 81229756313

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.