Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-14 15:44:15
Hutang Piutang
GINJAL SEBAGAI JAMINAN PERJANJIAN

saya memiliki hutang yang sangat banyak kepada rentenir, bahkan saya sendiri tidak mampu membayarnya beserta bunga dengan tenggang waktu yang sudah lewat. Dengan kesal. rentenir itu memberikan solusi kepada saya untuk mentandatangani surat pernyataan/ surat perjanjian yang isinya kesediaan saya untuk memberikan 1 ginjal saya sebagai jaminan jika hutang saya tidak dilunasi. Apakah itu sah di mata hukum?

Dijawab tanggal 2024-10-21 06:53:22+07

Baik Jaksa Pengacara Negara Kami akan menjawab pertanyaan saudara

Bahwa jaminan yang ada dijaminkan adalah harus dalam bentuk bentuk yang berwujud dan bila dilihat dari posisi jadi apakah ginjal dalam kategori syarat unuk jaminan tersebut

Selanjutnya secara hukum menjualbelikan ginjal atau organ tubuh dilarang diperjual belikan dengan dalil apapun, dijadikan donor harus secara sukarela tanpa masalah apapun yang diatur dalam pasal13 (1) peraturan mentri Kesehatan No.38 tahun 2016. Jadi menurut hemat kami perjanjian yang menurut hemat kami perjanjian yang untuk memberikan giinjal sebagai jaminan tidak memenuhi ^sebab yang hala^ karena bertentangan dengan perundang-undangan, selama perjanjian tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.

Demikian jawaban yang dapat kami berikan, apabila saudara masih ada yang ingin ditanyakan kami akan dengan senang hati melayani

Saudara dapat juga langsung datang pada Kantor Kejaksaan Negeri Kendari 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KENDARI
Alamat : Jalan H. Abdullah Silondae No. 153, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Kontak : 08114093766 / 081386

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.