Bagaimanakah cara pemecahan sertifikat tanah karena warisan ?
Pemecahan sertifikat tanah dilakukan ketika satu bidang tanah yang sudah didaftar dapat dipecah secara sempurna menjadi beberapa bagian, yang masing-masing merupakan satuan bidang baru dengan status hukum yang sama dengan bidang tanah semula. Dalam pemecahan sertifikat tanah, bidang tanah sertifikat induknya sudah tidak ada/tidak aktif.
Berikut cara pemecahan sertifikat diperlukan beberapa tahapan, yaitu:
Jika sebidang tanah akan diwariskan kepada lebih dari satu orang, maka peralihan hak atas tanah tersebut harus disertai dengan surat tanda bukti sebagai ahli waris dan akta pembagian waris.
2. Permohonan Pemecahan Sertifikat Tanah ke Kantor ATR/BPN
Permohonan pemecahan sertifikat tanah dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Kantor ATR/BPN domisili Anda dimana berada.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta