Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-07-08 09:03:35
Hutang Piutang
SAUDARA SAYA BEKERJA SEBAGAI LESING

Saudara saya bekerja sebagai lesing, ia merasa kewalahan karena banyak masyarakat Bondowoso khususnya yang tidak membayarkan angsuran namun dengan sengaja menggadaikan unit yg di angsur teresebut kepihak kedua, apa yang baiknya kita lakukan?

Dijawab tanggal 2024-07-08 12:19:39+07

Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN. Adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Untuk menghadapi konsumen kredit yang melanggar perjanjian fidusia di Indonesia, ada beberapa langkah yang dapat diambil berdasarkan hukum yang berlaku:

1. Pemberian Surat Peringatan: Kreditur dapat mengirimkan surat peringatan kepada debitur yang wanprestasi.

2. Penetapan Pengadilan: Jika debitur tidak merespons surat peringatan dan terjadi perselisihan, kreditur harus mengajukan permohonan penetapan eksekusi ke pengadilan negeri.

3. Eksekusi Jaminan Fidusia: Setelah mendapatkan penetapan pengadilan, kreditur berhak mengeksekusi objek jaminan fidusia.

Dasar hukum untuk prosedur ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Menurut UU ini, jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bondowoso secara gratis.

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BONDOWOSO
Alamat : Kejaksaan Negeri Bondowoso Jl. Jenderal Ahmad Yani No.82, Penatu, Nangkaan, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68215
Kontak : 82301528212

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.