Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-14 08:48:53
Hutang Piutang
ARISAN ONLINE

Saya mengikuti arisan online, di awal semua berjalan dengan lancer namun akhir-akhir ini owner Arisan Online tidak dapat membayarkan kewajiban peserta arisan, karena kami sudah mencoba musyawarah tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari owner. Mohon Bantuannya. 

Dijawab tanggal 2024-08-19 12:43:21+07

Pada saat ada anggota arisan online yang sudah mencapai kesepakatan tentang aturan main arisan, jumlah uang dan juga rentang waktu, maka ketika itulah merupakan bentuk dari perjanjian. Aturan ini memang bentuk perjanjiannya tidak tertulis. Melainkan secara lisan saja, sepanjang sudah memenuhi pasal 1320 KUHPerdata.

Pada saat perjanjian arisan ini sah secara hukum, maka perjanjiannya pun berlaku menjadi undang-undang bagi mereka yang mengadakan arisan tersebut. Hal ini juga dikenal dengan asas pacta sunt servanda. Sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, yang artinya adalah seluruh anggota arisan online mesti mematuhi seluruh kesepakatan yang sudah dibuat dan juga disepakati secara bersama.

Jika ditemukan anggota yang tidak menyetorkan uang arisan sesuai dengan jumlah nominal dan juga waktu yang sudah disepakati bersama, maka pesertanya pun sudah melakukan ingkar janji atau wanprestasi. Begitu juga sebaliknya, jika bandar arisan online tidak menyerahkan uang setoran kepada para anggota yang mendapatkan giliran, maka ownernya pun dianggap sudah melakukan ingkar janji.

upaya yang dapat dilakukan diantaranya dalah dapat digugat di Pengadilan Negeri. Namun, jika terdapat indikasi penipuan, penggelapan maupun pencucian uang dapat menempuh jalur pidana di kepolisian setempat.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KOLAKA UTARA
Alamat : Jln. Adhyaksa no. 1, Kec. Lasusua, Kab. Kolaka Utara
Kontak : 82192311945

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.