Bagaimana tanggapan pihak hukum, apakah pendirian badan usaha yang berbentuk PT harus ada izin usaha dari daerah setempat, misalnya Bupati atau lainnya?
Halo Sobat Adhyaksa, terimakasih sudah menggunakan layanan Halo JPN secara gratis.
Kami selaku Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues akan menjawab pertanyaan dari pemohon bahwa pertama perlu dipahami bahwa pengertian Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP adalah surat izin untuk mengesahkan dan melegalkan berdirinya suatu usaha. Surat izin ini dikeluarkan oleh badan hukum.
Tidak semua jenis usaha wajib memiliki perizinan usaha SIUP. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/2009 SIUP hanya diwajibkan bagi setiap pelaku usaha dengan kekayaan bersih di atas Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan. Tetapi usaha dengan kekayaan bersih di bawah Rp 50 juta tetap dapat mengajukan SIUP jika menghendaki.
Ada empat jenis SIUP yang berlaku di Indonesia. Dengan mempertimbangkan besaran modal dan tingkat kekayaan, jenis SIUP meliputi:
SIUP Mikro
Jenis SIUP diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih di bawah Rp50 juta di luar lahan dan bangunan.
SIUP Kecil
Bagi perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp50 juta sampai Rp500 juta di luar lahan dan bangunan wajib mengajukan jenis SIUP kecil.
SIUP Menengah
Perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih sekitar Rp500 juta sampai 10 Miliar di luar lahan dan bangunan dapat mengajukan SIUP menengah.
SIUP Besar
SIUP besar adalah jenis SIUP yang wajib dimiliki perusahaan dengan modal dan kekayaan bersih di atas 10 Miliar di luar lahan dan bangunan.
Sebelum mendaftarkan perusahaan dalam SIUP, Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi diantaranya:
Syarat SIUP Perusahaan Perseorangan
Syarat-syarat yang dibutuhkan bagi perusahaan perseorangan meliputi:
Syarat SIUP Koperasi
Sementara itu, SIUP untuk lembaga koperasi memiliki persyaratan antara lain:
Syarat SIUP Perseroan Terbatas (PT)
Badan usaha berbentuk PT harus memenuhi syarat administrasi diantaranya:
Syarat SIUP Perseroan Terbuka (Tbk)
Berbeda dengan PT, syarat sebelum mengajukan SIUP bagi perusahaan perseroan terbuka yaitu:
Ada dua cara bikin surat izin usaha yaitu secara online dan offline.
Perizinan usaha dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor dinas perdagangan terdekat. Simak langkah-langkahnya:
Mengambil formulir pendaftaran
Langkah pertama dengan mendatangi kantor dinas perdagangan sesuai domisili usaha dengan membawa syarat yang diperlukan. Kemudian mengambil formulir pendaftaran SIUP.
Mengisi formulir pendaftaran
Mengisi formulir pengajuan SIUP. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap. Formulir harus disetujui oleh direktur utama/pemilik perusahaan/penanggung jawab dengan tanda tangan di atas materai. Setelah formulir terisi lengkap, fotokopi formulir sebanyak 2 lembar.
Pembayaran biaya
Pemerintah tidak menetapkan standar nasional biaya penerbitan surat izin usaha. Oleh karena itu, besaran biaya berbeda-beda antara masing-masing wilayah.
Pengambilan SIUP
Saat seluruh formulir dan berkas persyaratan sudah lengkap, Anda dapat menyerahkan kepada petugas di kantor dinas perdagangan. Jangka waktu mengurus SIUP selama 2 minggu. Saat SIUP telah terbit, pihak dinas akan menghubungi Anda.
Proses pengurusan melalui kantor dinas perdagangan tidak harus dilakukan oleh pemilik usaha. Orang lain dapat mengurusnya dengan disertai surat kuasa bermaterai.
Mengurus SIUP dapat dilakukan lebih praktis secara online. Cara membuat surat izin usaha online dengan memanfaatkan layanan dari Online Single Submission (OSS). Proses pengurusan surat izin usaha dengan OSS jauh lebih praktis sebab menggunakan sistem elektronik terintegrasi.
Landasan hukum dalam pemanfaatan OSS sebagai sarana pengurusan surat izin usaha adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Melakukan Pendaftaran
Silahkan mengunjungi situs resmi OSS pada oss.go.id lalu pilih menu Daftar. Kemudian Anda diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor identitas, tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan data yang diisi lengkap dan benar.
Melakukan Verifikasi Akun
Setelah formulir pendaftaran terisi lengkap, berikutnya tekan tombol Submit. Sistem OSS akan mengirimkan tautan verifikasi akun pada alamat email yang telah didaftarkan. Dalam email, Anda menerima informasi username dan password.
Login Akun dan Pengisian Data Usaha
Berikut langkah-langkah mengisi data usaha pada situs pendaftaran SIUP:
Penerbitan NIB
Ketika semua langkah di atas selesai, Sistem OSS akan menerbitkan NIB untuk Anda. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan dokumen pendaftaran terkait bersamaan dengan penerbitan NIB.
Demikian jawaban dari kami. Semoga bisa menjadi solusi dari permasalahan pemohon. Jika ada pertanyaan lain, silahkan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Bagaimana cara menuntut pengembalian