Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-08-20 10:22:59
Pertanahan
JUAL BELI TANAH

Assalamualaikum, saya membeli sebidang tanah pada tahun 2021. Sekitar bebrapa hari yang lalu saya selaku pembeli tanah diberi tahu oleh pihak penjual bahwa tanah yang saya beli ternyata menjadi agunan bank oleh pihak penjual pada tahun 2018, pihak Bank telah mengajukan Gugatan Sederhana ke Pengadilan Negeri karena pihak penjual tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Bagimana status tanag bersertifikat yang menjadi jaminan di Bank namun telah ada kesepakatan jual beli dengan orang lain?

Dijawab tanggal 2024-08-26 09:30:59+07

Terimakasih atas kepercayaan Saudara kepada halo JPN, adapun jawaban kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut:

Menjawab pertanyaan Saudari tentang Pihak Penjual yang telah melakukan penjaminan pada tanah yang sebagian dijual kepada Saudar/i kepada Bank yang saat ini menjadi objek Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri, maka dapat diketahui bahwa saat ini status penguasaan tanah tersebut berada pada Bank, dan apabila dalam gugatan sederhana dimenangkan oleh pihak Bank, maka tanah yang telah dijual kepada saudari Saudara/i dapat dilakukan penyitaan oleh pihak Bank, karena masuk dalam jaminan (agunan) Bank yang dilakukan oleh Penjual.

Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Boalemo secara Gratis.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BOALEMO
Alamat : Tilamuta
Kontak : -

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BOALEMO
Alamat : Kejaksaan Negeri Boalemo Jalan Sis Al-Jufry Desa Modelomo Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo
Kontak : 82196499023

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.