Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-18 10:38:23
Pernikahan dan Perceraian
APA BOLEH ANTARA SUAMI ISTRI TERJADI JUAL BELI?

Apa boleh antara suami istri terjadi jual beli?

Dijawab tanggal 2024-10-18 10:42:42+07

bahwa menurut Pasal 1467 KUHPerdata antara suami istri tidak dapat terjadi jual beli kecuali dalam 3 hal berikut:

  1. Jika seorang suami atau seorang istri menyerahkan benda-benda kepada istri atau kepada suaminya, dari siapa ia oleh pengadilan telah dipisahkan untuk memenuhi apa yang menjadi haknya istri atau suaminya itu menurut hukum;
  2. Jika penyerahan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya juga dari siapa ia tidak dipisahkan berdasarkan pada suatu alasan yang sah misalnya untuk mengembalikan benda-benda si istri yang telah dijual atau uang yang menjadi kepunyaan si istri demikian itu jika benda-benda atau uang tersebut dikecualikan dari persatuan;
  3. Jika si istri menyerahkan barang-barang kepada suaminya untuk melunasi suatu jumlah uang yang ia telah janjikan kepada suaminya sebagai harta perkawinan, sekedar benda-benda itu dikecualikan dari persatuan

 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN ILIR
Alamat : Jalan Lintas Sumatera Palembang-Prabumulih Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir
Kontak : 8117401639

Cari

Terbaru

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hukum Waris
Harta Gono Gini

Dalam pembagian harta gono gini, seca

Pernikahan dan Perceraian
Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam, sahkah ?

Adek saya menikah saat masih SMA tanp

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.