Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-27 11:22:54
Hutang Piutang
SEWA MENYEWA
  1. Bahwa pemohon ingin membayar sewa kios di Pasar Pusat Padang Panjang. 
  2. Bahwa karena pada tahun sebelumnya keadaan sedang covid, maka pemohon menunggak selama 3 bulan.
  3. Bahwa pemohon ingin regenosiasi terhadap tunggakan pembayaran sewa kiosk arena covid kepada Pemda.
Dijawab tanggal 2024-05-27 11:56:22+07
  1. Bahwa agar Ibu Arnida Fatmawati memohon kepada Pemda khususnya pada Dinas Perdagkop melalui surat dan agar surat tersebut ditembuskan kepada DPRD.
  2. Bahwa agar pemohon membayar tunggakan sewa kios selama 3 bulan sebagai bentuk itikad baik dari pemohon sebagai penyewa kios di Pasar Pusat Padang Panjang.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG PANJANG
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.