Dijawab tanggal 2024-05-27 11:56:22+07
- Bahwa agar Ibu Arnida Fatmawati memohon kepada Pemda khususnya pada Dinas Perdagkop melalui surat dan agar surat tersebut ditembuskan kepada DPRD.
- Bahwa agar pemohon membayar tunggakan sewa kios selama 3 bulan sebagai bentuk itikad baik dari pemohon sebagai penyewa kios di Pasar Pusat Padang Panjang.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG PANJANG
Alamat :
Kontak :