Saya merupakan pemegang saham dari suatu perusahaan yang bergerak pada bidang properti. Perusahaan itu didirikan pada tahun 2010-an dengan melibatkan beberapa instansi pemerintah, serta melalui proses panjang. Yang mana proses tersebut dimulai dengan pembuatan akta pendirian perusahaan oleh notaris, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melalui beberapa proses perusahaan saya telah resmi beroperasi sebagai badan hukum terdaftar. Namun sejak awal berdirinya perusahaan telah memiliki beberapa masalah internal yang di mana seperti konflik antar pemegang saham dan pengelola keuangan yang tidak transparan. Masalah-masalah tersebut juga baru mencuat ke permukaan ketika perusahaan saya mulai mengalami kesulitan keuangan. Sehingga perusahaan saya juga terancam likuidasi. Yang saya takutkan permasalahan ini semakin meruncing dan berujung pada permohonan pembubaran perusahaan.
Bagaimana DATUN kejaksaan yang berperan sebagai perwakilan negara dalam memberikan bantuan hukum dapat membantu saya menyelesaikan konflik internal di perusahaan? Bagaimana prosedur yang harus saya lakukan agar DATUN kejaksaan dapat memberikan pendampingan terhadap perusahaan saya, apabila pembubaran perusahaan di proses pengadilan tersebut terjadi?
Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang ada di Halo JPN Kejaksaan Negeri Boyolali, untuk pertanyaan saudara diatas dapat kami jawab sebagai berikut :
Sebagai perwakilan negara dalam memberikan bantuan hukum datun kejaksaan memiliki beberapa kewenangan yang di mana dapat membantu menyelesaikan konflik internal pada perusahaan Anda. Datun kejaksaan dapat memberikan konsultasi hukum mengenai langkah-langkah hukum apa saja yang dapat Anda ambil untuk menyelesaikan konflik internal dalam perusahaan sekaligus dapat berperan sebagai mediator maupun negosiator untuk mencari solusi damai dalam konflik internal tersebut.
Lalu untuk prosedur yang harus dilakukan yakni dapat dengan segera melakukan konsultasi awal dengan datang ke kejaksaan di wilayah hukum tempat perusahaan anda berada. Pada tahap ini Anda akan menjelaskan secara detail mengenai permasalahan yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Yang kedua, Anda dapat menyiapkan semua dokumen yang relevan seperti akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, laporan keuangan, serta bukti-bukti yang mendukung klaim Anda yang dapat dibawa ketika melakukan konsultasi yang dapat digunakan sebagai penunjang.
Bagaimana cara menuntut pengembalian