Bagaimana tumpang tindih sertifikat ini bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini, dan bagaimana membuktikan kepemilikan sah sertifikat tanah saya?
Terima kasih atas pertanyaannya. Tumpang tindih sertifikat tanah dapat terjadi karena kesalahan administrasi, kurangnya koordinasi antarlembaga, atau pemalsuan data. Pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah Kantor Pertanahan (BPN) dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses jual-beli.
Untuk membuktikan kepemilikan sah, Anda dapat:
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan tambahan, silakan hubungi kami di Kejari Tabalong. Kami siap membantu memastikan kepemilikan Anda terlindungi sesuai ketentuan hukum.
Demikian, terima kasih.
Bagaimana cara menuntut pengembalian