Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-09-23 08:42:29
Pertanahan
PENDIRIAN BANGUNAN

Izin sebelumnya bapak ibuk JPN. Saya ingin menyampaikan permasalahan hukum terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Saya didatangi oleh Satpol PP untuk melakukan konstruksi kedai yang didirikan di Kelurahan Ngalau tanpa disertai dengan surat tugas dan dasar hukum dalam hal pembongkaran tersebut. dan setelahnya, Dinas mengirimkan surat kepada saya terkait dasar hukum pembongkaran yang akan dilakukan. Dan sebulan sesudahnya, Dinas PUPR mengirimkan kembali surat perihal penetapan pembongkaran yang akan segera dilaksanakan. Yang saya tanyakan apa yang harus saya lakukan terhadap hal tersebut.terimakasih bapak ibuk

Dijawab tanggal 2024-09-23 08:53:06+07

Dari permasalahan yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Padang Panjang memberikan penjelasan dan arahan hukum yaitu :

  • Bahwa pemohon dalam hal ini mendirikan sebuah kedai yang berada di ruas jalan agar memperhatikan ketentuan dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG PANJANG
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.