Masyarakat apabila
ingin mengajukan
permohonan
pendaftaran pendirian, perubahan dan
pembubaran perseroan
diajukan kepada
siapa?
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (“Permenkumham No 21/2021”) mengatur permohonan tersebut diajuka oleh pemohon kepada Menteri Hukum dan HAM.
Bagaimana cara menuntut pengembalian