Apakah perbedaan Hak Milik menurut UUPA No 5 Tahun 1960 dengan menurut UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun?
Hak milik dalam UUPA adalah hak terkuat dan terpenuh yang dimiliki orang atas tanah. Sedangkan, yang dimaksud dengan hak milik dalam UU Rumah Susun adalah Hak Milik Atas Rumah Susun (HMRS), yakni kepemilikan yang terpisah dari tanah bersama, bagian bersama, dan benda bersama. Dengan demikian, kepemilikan yang dimaksud adalah kepemilikan perseorangan yang didapat dari membeli satuan unit rumah susun (sarusun).
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta