Supported by PT. Telkom Indonesia
Jumat, 18 Okt 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-07 11:27:35
Pertanahan
SITA JAMINAN

Bisakah Barang Agunan Bank Diletakkan Sita Jaminan?

Dijawab tanggal 2024-10-07 11:49:07+07

Terima Kasih telah bertanya dan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir 

Dalam hal kondisi kreditur mengajukan sita jaminan terhadap objek yang sudah diagunkan ke bank, ini dapat berlaku yang namanya sita persamaan. Sebab berdasarkan prinsip hukum jaminan menghendaki bahwa hak preferen dari kreditur pemegangnya (kreditur preferen) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan adalah diutamakan (droit de preference).

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ILIR
Alamat : Jln. Letnan Muctar Saleh 02
Kontak : 81958040122

Cari

Terbaru

Pertanahan
jual beli tanah

Saya ingin bertanya, dalam kontrak ju

Pertanahan
Sertifikat Tanah

Berapa lama alur pengurusan sertifika

Hutang Piutang
Daluarsa hutang

Saya memiliki teman berinisial B dan

Pertanahan
Sita Jaminan

Bisakah Barang Agunan Bank Diletakkan

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.