Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-10-07 11:27:35
Pertanahan
SITA JAMINAN

Bisakah Barang Agunan Bank Diletakkan Sita Jaminan?

Dijawab tanggal 2024-10-07 11:49:07+07

Terima Kasih telah bertanya dan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir 

Dalam hal kondisi kreditur mengajukan sita jaminan terhadap objek yang sudah diagunkan ke bank, ini dapat berlaku yang namanya sita persamaan. Sebab berdasarkan prinsip hukum jaminan menghendaki bahwa hak preferen dari kreditur pemegangnya (kreditur preferen) terhadap harta kekayaan yang telah sah diikat oleh suatu hak jaminan kebendaan adalah diutamakan (droit de preference).

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ILIR
Alamat : Jln. Letnan Muctar Saleh 02
Kontak : 81958040122

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.