Apakah tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan perlu membayar pajak BPHTB ?
BPHTB dapat dikenakan kepada pembeli yang yang telah melakukan transaksi jual beli rumah tidak tergolong baik masih berstatus hak guna bangunan maupun hak milik. Pajak BPHTB tersebut ditujukan ke negara atas biaya perolehan atas objek yang nilainya ditentukan berdasarkan harga jual beli yang telah dilakukan.
Bagaimana cara menuntut pengembalian