Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-05-29 07:26:32
Hutang Piutang
HUTANG PIUTANG

Bagaimana jika orang berhutang dengan nominal besar pas saya tagih dia marah - marah dan mau laporkan saya ke polisi padahal uang saya yang tidak kunjung dikembalikan? apakah bisa saya laporkan juga ke polisi karena uang saya tak kunjung kembali?

Dijawab tanggal 2024-05-30 08:07:40+07

Secara Hukum terlkait Hutang Piutang itu masuk ke ranah Perdata di dalam hutang piutang pasti ada suatu perjanjian yang di sepakati oleh para pihak baik yang berhutang maupun yang pemberi hutang, berdasarkan Pasal 1388 KUHPerdata yang pada poinnya menjelaskan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang - Undang bagi mereka yang membuatnya, baik suatu perjanjian itu tertulis maupun tidak tertulis tetap berlaku ketentuan sebagaimana dalam Pasal 1388 KUHPerdata lebih lanjut diatur didalam pasal 1338 KUHPerdata terkait suatu asas yang mengatur terkait asas kebebasan berkontrak. Oleh sebab itu pada pertanyaan saudara sebaiknya melakukan somasi terhadap yang berhutang sebanyak 3 (tiga) kali jika yang berhutang tersebut setelah disomasi sebanyak 3 (tiga) kali tidak kunjung membayar hutangnya maka dapat dilakukan upaya hukum berupa gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
CABANG KN. TANA TORAJA DI RANTEPAO
Alamat : Jalan Poros Rantepao-Palopo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara
Kontak : 85255803665

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.