Saya ditipu oleh pelaku dengan berutang dan menjadi broker Investasi Bodong pada Januari 2024
Terima kasih atas informasi yang telah Anda sampaikan. Jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan terkait utang dan investasi bodong, kami menyarankan agar Anda segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, seperti Kepolisian setempat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam laporan tersebut, harap lampirkan semua bukti yang relevan, seperti dokumen, komunikasi, dan transaksi yang terjadi.
Setelah laporan diterima oleh Kepolisian, pihak kami di Kejaksaan Negeri Tabalong akan siap bekerja sama dengan Kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga menyarankan Anda untuk berkonsultasi dengan pengacara atau penasihat hukum untuk mendapatkan bantuan hukum yang lebih spesifik terkait dengan kasus Anda.
Jika terdapat perkembangan lebih lanjut atau jika Anda memerlukan informasi tambahan, Anda dapat menghubungi kami di Kejari Tabalong. Kami siap membantu dalam memastikan bahwa hak-hak Anda sebagai korban dapat dilindungi secara maksimal.
Demikian, terima kasih.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta