Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-06-25 14:12:40
Pendirian dan pembubaran PT
PENDIRIAN PT

saya memiliki sebuah usaha dan ingin membuat sebuah PT untuk usaha tersebut. apa yang harus saya lakukan?

Dijawab tanggal 2024-06-25 14:16:30+07

Sebelum memulai proses pendirian PT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat mendirikan PT di Indonesia:

Memiliki minimal dua orang pendiri.

Memiliki modal awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memiliki nama yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.

Mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah-langkah untuk mendirikan PT meliputi:

1. Pengajuan Nama Perseroan Terbatas (PT)

Langkah pertama dalam mendirikan PT adalah mengajukan nama perusahaan. Nama yang diajukan harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Proses ini dilakukan melalui situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau secara langsung di kantor pendaftaran perusahaan.

2. Pembuatan Akta Pendirian PT

Setelah nama disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian PT. Akta ini dibuat di hadapan notaris dan harus mencakup informasi tentang pendiri perusahaan, tujuan perusahaan, struktur kepemilikan, dan detail lainnya yang diperlukan.

3. Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Perusahaan juga perlu memperoleh Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dari pemerintah setempat. SKDP ini menunjukkan lokasi tempat usaha perusahaan berada.

4. Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Langkah berikutnya adalah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaan. NPWP diperlukan untuk keperluan perpajakan perusahaan.

5. Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Anggaran dasar perusahaan harus disusun dan disahkan dalam rapat pendiri perusahaan. Anggaran dasar ini berisi tentang struktur organisasi, pembagian saham, serta hak dan kewajiban para pemegang saham.

6. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)

Perusahaan perlu mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). NIB diperlukan sebagai identitas usaha perusahaan dalam berbagai transaksi bisnis.

7. Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan, perusahaan harus mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada pemerintah daerah setempat. Proses pengajuan SIUP melibatkan pengajuan dokumen dan verifikasi dari instansi terkait.

8. Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Perusahaan juga harus mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ke kantor pelayanan terkait. TDP ini diperlukan sebagai tanda registrasi resmi perusahaan.

9. Perolehan Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Langkah terakhir adalah mendapatkan Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. BNRI ini menandakan bahwa PT telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. TANAH DATAR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.