Bagaimana proses penagihan hutang piutang yang sedang berjalan ketika melibatkan lembaga tata usaha negara yang memiliki kekuasaan publik?
Terima kasih atas kepercayaan Saudara kepada Layanan Halo JPN, adapun jawaban Kami atas pertanyaan Saudara adalah sebagai berikut :
Bagaimana proses penagihan hutang piutang ketika dengan melibatkan lembaga pemerintah, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proses penagihan dengan pihak lainnya, namun biasanya apabila berhubungan dengan pemerintah biasanya mengenai penyelesaian perselisihan diatur secara khusus dalam klausul perjanjian/kontrak yang dibuat, sehingga penting untuk memperhatikan klausul tersebut termasuk cara dan tempat apabila terdapat perselisihan dalam pelaksaan kontrak, namun dalam praktek secara umum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan somasi, biasanya somasi yang bersifat peringatan dilakukan sebanyak 3 (tiga) x dari lewatnya jatuh tempo, setelah itu dapat diikuti dengan gugatan one prestasi ke pengadilan apabila somasi tidak dihindahkan oleh pihak yang berhutang.
Demikian Kami sampaikan, apabila Saudara masih memiliki pertanyaan lain yang ingin disampaikan, Saudara dapat berkonsultasi secara langsung ke Pos Pelayanan Hukum Kami yang berada di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Soppeng secara Gratis.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta
Adek saya menikah saat masih SMA tanp