Supported by PT. Telkom Indonesia
Minggu, 22 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-09-23 08:45:34
Pertanahan
BATAS TANAH

Izin sebelumnya bapak ibuk JPN. Saya ingin menyampaikan permasalahan mengenai tanah. saya memiliki tanah seluas 375m². dan setelah mengajukan permohonan ke BPN untuk dilakukan pengukuran terhadap tanah, tanah tersebut berubah luas menjadi 346m², termakan oleh orang lain sejauh 2,48m dan sudah dibangun gedung. Pihak-pihak  yang hadir dalam pengukuran tanah tersebut adalah istri dan anak dari si pemakai tanah. Saya ingin mempertanyakan langkah-langkah atau upaya yang dapat dilakukan  mengenai permasalahan tanah tersebut. terimakasih 

Dijawab tanggal 2024-09-23 08:54:37+07

Dari permasalahan yang disampaikan oleh Pemohon tersebut diatas, JPN (Jaksa Pengacara Negara) Kejaksaan Negeri Padang Panjang memberikan penjelasan dan arahan hukum  yaitu :

  • Bahwa terhadap pemohon dapat mendatangi BPN untuk pengukuran dan tunjuk batas, ataupun melakukan mediasi antara pemohon dan si pemakai tanah.
  • Terhadap pemohon dapat mendatangi Dinas PU, karena si pemakai tanah membangun bangunan di atas tanah milik orang lain yang menjadikan si pemakai tanah melanggar IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Pemohon dapat meminta bantuan Dinas PU untuk menghancurkan bangunan tersebut karena yang menerbitkan sertifikat atas tanah tersebut adalah Dinas PU.
  • Terhadap pemohon dapat melaporkan kejadian yang dialami tersebut kepada pihak kepolisian dengan alasan yaitu tindak pidana penyerobotan tanah.
Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. PADANG PANJANG
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.