Saya mohon bantuan informasi terkait pengembalian barang bukti saya berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, warna putih dengan No. IMEI 1 : 868488040458299, No IMEI 2 : 868488040458281 berikut Sim card Simpati Nomor : 0812-9586-3420 Terkait saya sudah menyelesaikan hukuman saya dan sudah kembali ke keluarga di Makassar, saya tidak sempat mengambil di KEJARI OGAN KOMERING ILIR dan terkendala bila datang ke Tangerang dalam situasi saat ini. Apakah saya bisa menyerahkan proses pengambilan dengan cara perwakilan saya di Tangerang dan mohon arahan agar bisa dilakukan bila hal ini mungkin. Terima kasih.
Tergantung dari bunyi amar putusannya, apakah terhadap barang bukti yang Sdr maksud memang dikembalikan kepada sdr atau dirampas untuk dimusnahkan, apabila memang dikembalikan kpd Sdr. maka pengambilan bisa dikuasakan kepada orang lain dengan menyertakan surat kuasa.
Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta