Supported by PT. Telkom Indonesia
Selasa, 24 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2024-06-03 14:33:56
Hutang Piutang
PENGEMBALIAN BARANG BUKTI

Saya mohon bantuan informasi terkait pengembalian barang bukti saya berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, warna putih dengan No. IMEI 1 : 868488040458299, No IMEI 2 : 868488040458281 berikut Sim card Simpati Nomor : 0812-9586-3420 Terkait saya sudah menyelesaikan hukuman saya dan sudah kembali ke keluarga di Makassar, saya tidak sempat mengambil di KEJARI OGAN KOMERING ILIR dan terkendala bila datang ke Tangerang dalam situasi saat ini. Apakah saya bisa menyerahkan proses pengambilan dengan cara perwakilan saya di Tangerang dan mohon arahan agar bisa dilakukan bila hal ini mungkin. Terima kasih.

Dijawab tanggal 2024-06-03 14:35:24+07

Tergantung dari bunyi amar putusannya, apakah terhadap barang bukti yang Sdr maksud memang dikembalikan kepada sdr atau dirampas untuk dimusnahkan, apabila memang dikembalikan kpd  Sdr. maka pengambilan bisa dikuasakan kepada orang lain dengan menyertakan surat kuasa. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. OGAN KOMERING ILIR
Alamat : Jln. Letnan Muctar Saleh 02
Kontak : 81958040122

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.