Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-03-06 09:47:54
Pertanahan
TANAH PEMKAB YANG DIKUASI OLEH MASYARAKAT SETEMPAT

Bagaimana tata cara untuk melakukan gugatan tanah yang dikuasi oleh  masyarakat ?

Dijawab tanggal 2023-03-16 12:44:19+07

Terima kasih atas pertanyaan ibu, Bahwa terkait Tanah Pemerintah Kabupaten Kaur yang di kuasai oleh masyarakat setempat, Pemkab Kaur melalui bagian hukum melakukan koordinasi atau konsultasi ke JPN dan Pemerintah Kabupaten Kaur membuat surat permohonan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kaur untuk mendampingi gugatan tersebut khususnya bagian Perdata dan Tata Usaha Negara. Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan memberikan pertanyaan kembali atau datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur ya buk. 

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. KAUR
Alamat :
Kontak :

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Piutang

Saya mau bertanya saya sudah berpacar

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.