Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-05-23 13:33:40
Hutang Piutang
HUTANG KELUARGA

saudara kandung saya memiliki hutang kepada orang lain namun saudara saya saat ini sedang berada di luar negeri dan tidak ada kabarnya. orang  yang memberikan pinjaman tersebut menagih kepada saya, apakah saya wajib membayar hutang tersebut?

Dijawab tanggal 2023-05-23 13:40:47+07

berdasarkan pertanyaan anda, pada pokoknya kami sampaikan bahwa suatu hutang yang dilakukan oleh seseorang maka hutang tersebut adalah menjadi tanggungannya sendiri.

hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1131 yang pada pokoknya menyatakan “Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu”.

berdasarkan ketentuan tersebut diketahui bahwa anda tidak berkewajiban untuk membayar hutang saudara anda kecuali sebelumnya Anda berjanji untuk menjadi penanggung bagi utang saudara Anda.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. SINJAI
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1, Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92615
Kontak : 082000000000

Cari

Terbaru

Pernikahan dan Perceraian
pembagian harta pasangan suami istri

mengenai “kepemilikan harta (contoh

Pernikahan dan Perceraian
keabsahan pernikahan tanpa lamaran

“Apakah nikah tanpa lamaran dapat d

Pertanahan
Tanah Milik Abdul hari saat didaftarkan menurut BPN milik PT. Keyza

Tanah milik Abdul Hari seluas 4 hekta

Hutang Piutang
Pinjaman Online Ilegal

Saya Idris mau bertanya, benarkah jik

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.