Supported by PT. Telkom Indonesia
Senin, 23 Des 2024
Quality | Integrity | No Fees
2023-01-26 13:42:11
Hutang Piutang
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT PERNYATAAN

Salam Bapak/Ibu, saya ingin bertanya dalam hal pembuktian, mana yang memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat antara surat pernyataan yang di tulis tangan dibanding dengan yang diketik secara terformat ?

Dijawab tanggal 2023-03-30 11:49:06+07

Terima kasih telah menggunakan layanan Halo JPN pada Kejaksaan Negeri Bulungan, terkait pertanyaan saudara terkait dengan kekuatan pembuktian surat pernyataan, sebagai berikut :

Bahwa berdasarkan jenis pembuatannya, sebuah surat pernyataan dapat kategorikan atau diklasifikasikan menjadi dua, yakni surat pernyataan yang dibuat dengan cara ditulis tangan dan surat pernyataan yang dibuat dengan cara diketik.Terkait dengan dua jenis surat pernyataan ini perlu untuk diketahui bahwa baik yang ditulis dengan tangan (manual) atau diketik menggunakan komputer kedua surat tersebut sama-sama dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah termasuk ke dalam akta bawah tangan sepanjang surat tersebut memang benar dan diakui dibuat oleh orang-orang yang bersangkutan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Apabila masih ada yang ingin di konsultasikan dapat juga mendatangi Pos Pelayanan Hukum Gratis yang ada pada Kejaksaan Negeri Bulungan.terima kasih.

Jika anda kurang puas dengan jawaban ini, silakan berkonsultasi lebih lanjut dengan Jaksa Pengacara Negara pada
KN. BULUNGAN
Alamat : Jalan Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan, Kec. Tanjung Selor Kalimantan Utara
Kontak : 85393965594

Cari

Terbaru

Hutang Piutang
Hutang Orang Tua

Ayah saya dulu meminjam uang ke bank

Hukum Waris
Tanah Warisan Tidak Bersertifikat

Kami memiliki sebidang tanah yang ber

Hutang Piutang
Apakah pesan WhatsApp bisa dijadikan bukti perjanjian utang piutang?

Bagaimana cara menuntut pengembalian

Hutang Piutang
Teman Saya Meminjam Uang Pakai Nama Saya

Halo Bapak/Ibu saya ingin bertanya.

Hubungi kami

Email us to [email protected]

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.